Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Aksi ke-10 Diki Ketakutan hingga Meninggalkan Sepeda Motornya

Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tersangka jambret bernama Diki Priadi (24).

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus

Polisi lalu mengindentifikasi siapa pemilik sepeda motor tersebut.

Dari hasil identifikasi, diketahui pemilik motor adalah Diki.

Polisi menangkap Diki di rumahnya. Sedangkan A diduga sudah melarikan diri ke luar Lampung.

Diki Priadi mengakui telah menjambret sebanyak 10 kali di wilayah Bandar Lampung.

Tersangka mengatakan, beraksi bersama satu rekannya A.

“Saya yang bawa motor. Si A yang ambil barang korban,” ujar dia.

Diki mengutarakan, mereka mengendarai sepeda motor mencari korban.

Berita Rekomendasi

Saat melihat korban yang membawa tas di atas motor, Diki dan A beraksi.

“Kami ikuti dulu motor korban. Sampai di tempat sepi baru kami rampas tasnya,” kata Diki.

Diki mengatakan, barang-barang rampasan milik korban dijual ke orang lain.

Uang hasil penjualan itu, tutur dia dibagi dua dengan A.

“Uangnya saya pakai untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas