Perburuan Liar Bikin Petugas Patroli BBTNGL Naik Darah
Ulah pelaku perburuan di Taman Nasional Gunung Leuser mulai mengesalkan. Petugas BBTNGL bertindak tegas.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lagi, petugas patroli Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) mengamankan warga yang memburu burung di wilayah tersebut.
Suwarno (45), Rupono (48), Rahad (35), Sradi (40), Saidi (32), Nanang (30) dan Misrun (40), warga Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun dan satu orang lagi bernama Yusuf (36) warga Desa Bandung Raya, Kecamatan Tenggulun, diamankan bersama burung buruannnya.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Andi Basrul mengatakan, pihaknya berulang kali melakukan sosialisai bahwa tidak boleh menangkap hewan apapun di wilayah tersebut.
Tapi tetap saja marak aksi perburuan. Makanya, mereka kesal karena acapkali terjadi perburuan liar di wilayah.
"Saya kesal sekali, sudah berulang kali diingatkan tapi dibuat juga. Tampaknya harus diberi hukuman baru jera mereka-mereka ini," katanya di Kantor BBNTGL Jalan Selamat, Senin (29/2/2016)
Dia menambahkan, burung-burung yang diamankan lima ekor murai daun, delapan ekor murai ranting dan dua ekor murai ranting kecil. Burung yang diamankan, katanya, akan dilepaskan di wilayah BBTNGL.
Sebelumnya, petugas patroli BBTNGL mengamankan, Eko, Sayuti dan Uus karena memburu burung di wilayah TNGL pada Minggu lalu. Barang bukti yang diamankan 15 burung.