Polda Kalteng Imbau Pengendara Roda Gunakan Lajur Kiri
Saat ini petugas hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan menyosialisasikan kendaraan roda dua harus lewat lajur kiri.
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Banjarmasin Post, Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Puluhan petugas satuan polisi lalulintas dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (2/3/2016), berjejer melakukan penertiban lalulintas di Jalan Tjilik Riwut depan Mapolda Kalteng.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Simpatik Telabang yang dilakukan Direktorat Lalulintas Polda Kalteng dalam rangka penyadaran terhadap pengendara supaya tertib berlalulintas.
Operasi tersebut dilaksanakan selama 21 hari, terhitung sejak Selasa, (1/3/2016).
Saat ini petugas hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan menyosialisasikan kendaraan roda dua harus lewat lajur kiri.
Direktur Lalulintas Polda Kalteng, Kombes Yusuf, mengatakan, kegiatan tersebut, merupakan operasi simpatik untuk memberikan pembelajaran, kepada pengendara agar tertib berlalulintas.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para pengguna jalan lebih tertib dalam berlalulintas. Fokus hari ini, kanalisasi untuk sepeda motor harus lajur kiri." katannya.