Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Resmikan Kantor Imigrasi Ketapang

Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H Laoly, menuturkan Kalbar merupakan pulau dengan luas wilayah yang lebih besar satu setengah dibanding pulau Jawa.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H Laoly secara simbolis meresmikan Kantor Imigrasi Klas III Ketapang, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenkum Ham Kalbar, Pontianak, Jumat (4/3) pukul15.30 WIB.‎

Peresmian Kantor Imigrasi Klas III Ketapang ini bersamaan dengan penandatanganan MoU Menteri Hukum dan Ham RI dengan Pemprov Kalbar, dan MoU Kanwil Kemenkum Ham Kalbar dengan tiga perguruan tinggi, yakni Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura, STMIK Widya Dharma Pontianak dan BSI Pontianak.

Kepala Kanwil Kemenkum Ham Kalbar MJ Baringbing di sela-sela laporannya juga menampilkan geografis kota Pontianak dan Ketapang.

Menurutnya, dibentuknya Kantor Imigrasi Klas III Ketapang, bertujuan untuk mempermudah memberikan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Ketapang dan Kayong Utara.

"Selama ini masyarakat ketapang dan Kayong utara untuk mengurus paspor harus ke kantor Imigrasi Klas 1 Pontianak, selain itu tujuan kita untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing yang berada di dua kabupaten tersebut," katanya.

Selain itu, adanya Kanwil Imigrasi Klas III Ketapang tersebut, agar pihaknya dapat meningkatkan pengawasan terhadap kedatangan warga negara asing ke wilayah tersebut.

Berita Rekomendasi

“Apalagi di Ketapang sudah banyak Warga Negara Asing (WNA), saat ini sekitar 400 orang WNA yang berada di kedua kabupaten tersebut," tegasnya.

Sementara Menteri Hukum dan Ham, Yasonna H Laoly, menuturkan Kalbar merupakan pulau dengan luas wilayah yang lebih besar satu setengah dibanding pulau Jawa.

Dengan luas kawasannya tersebut, pihaknya akan terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapat layanan keimigrasian tanpa harus mengejar ke Ibu Kota Kalbar.

“Tentu secara bertahap kita akan lakukan pembangunan di tempat lain, semua harus disesuaikan dengan keadaan dan kondisi keuangannya, kita akan berupaya meringankan masyarakat dalam mengurus paspor dan terkait keimigrasian lainnya,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas