BPJS Ketenagakerjaan Sekupang Serahkan Santunan pada Keluarga Korban
Irma Sianipar, ibu kandung mendiang Daniel Purba (21) mengaku sangat terharu dan berterimakasih kepada BPJS.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Irma Sianipar, ibu kandung mendiang Daniel Purba (21) mengaku sangat terharu dan berterimakasih kepada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang.
Sebab keikutsertaan putra pertamanya di BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan PT Lintas Aman Nusantara, benar-benar mendapatkan manfaat yang tidak disangka-sangka.
"Saya benar-benar kaget dengan ini semua, meski putra pertama saya telah tiada, tapi dia tetap bisa membantu saya menyekolahkan adik-adiknya," kata Janda yang memiliki empat anak ini, Selasa (8/3/2016).
Irma, begitu panggilan akrabnya mengaku uang santunan Rp 137 juta dari putra pertamanya yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, akan didepositokan untuk sekolah adik-adiknya.
"Karena sebelum merantau ke Batam, mendiang sempat berkata akan bekerja mencari uang untuk membantu saya menyekolahkan adik-adiknya hingga keperguruan tinggi," kata Irma mengenang ucapan putra pertamanya itu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Mangasi Sormin mengaku apa yang diberikan hari ini merupakan jerih payah mendiang selama bekerja di perusahaannya.
“Karyawan pekerja formal merupakan peserta program jaminan kematian (JKM) dari perusahaan yang aktif," ujar Mangasi.
"Oleh karenanya, kepadanya diberikan hak-haknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang ada dan diberikan kepada ahli warisnya,” katanya.
Mangasi, begitu panggilan akrabnya mengatakan beruntung pihak perusahaan memasukkan seluruh nilai pendapatannya, sehingga santunan yang didapat ahli warisnya terbilang besar.
“Setidaknya keluarga yang ditinggalkan bisa membuka usaha serta anak almarhum dan almarhummah bisa meneruskan pendidikannya hingga selesai di perguruan tinggi,” katanya. (*)