Para Pengguna Nomor Polisi Modifikasi Terjaring Operasi Simpatik
Petugas langsung memberikan teguran kepada pemilik kendaraan dan meminta agar pemilik segera menggunakan nopol asli.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sejumlah pengendara terjaring dalam Operasi Simpatik 2016, yang digelar Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, di depan Purna MTQ, Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (8/3/2016).
Sejumlah kendaraan yang terjaring dalam razia hari itu, umumnya melanggar aturan karena tidak memiliki kelengkapan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pantauan tribun di lokasi, pelanggaran dominan yang terjaring hari itu adalah banyaknya kendaraan roda empat yang menggunakan nomor polisi (nopol) yang dimodifikasi.
Petugas langsung memberikan teguran kepada pemilik kendaraan dan meminta agar pemilik segera menggunakan nopol asli.
Tidak hanya teguran, petugas juga membuka nomor polisi serta memberikan surat tilang kepada pemilik kendaraan.
Selain roda empat, sejumlah pengendara roda dua juga menjadi sasaran Opersi Simpatik.
Petugas juga berhasil menjaring puluhan pengendara roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
Namun, berbeda dengan pengendara lainnya yang ditilang hari itu, seorang pengedara "bule", yang sempat dihentikan, saat razia berlangsung, langsung dilepas petugas.
Pasalnya, pria bule yang telah fasih menggunakan bahasa indonesia itu membawa surat-surat kelengkapan kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM), dan memperlihatkan kepada petugas.
Petugas kemudian mempersilahkan sang bule itu untuk meneruskan perjalanannya.
Operasi Simpatik dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia masih terus dilaksanakan mulai dari Tanggal 1-21 Maret 2016. (*)