Terkuak, WN Singapura Bisa Kabur dari Sel Setelah Suap Petugas Rp 100 Juta
Damar melalui penghubungnya diduga menyuap oknum petugas Imigrasi sebesar Rp 100 juta.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Reporter Tribun Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM – Damar Chettri alias Sam Chettri, warga negara Singapura yang kabur dari rumah detensi imigrasi (Rudenim) Kelas I Khusus Batam, akhirnya terkuak.
Damar melalui penghubungnya diduga menyuap oknum petugas Imigrasi sebesar Rp 100 juta.
Rafli Kabid Wasdakim Imigrasi Kelas I Khusus Batam membenarkan atas kaburnya WN Singapura tersebut, namun Rafli mengaku saat ini kasus tersebut sepenuhnya diserahkan ke pihak kepolisian.
“Pimpinan sudah melaporkan kasus ini ke polisi dan kasus ini sepenuhnya kami serahkan ke polisi,” kata Rafli, Kamis (10/3/2016).
Mengenai ada keterlibatan orang dalam, lagi-lagi Rafli enggan mengomentari hal tersebut dan mengaku semuanya diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika mengatakan, pihaknya baru berhasil menangkap MS, penghubung dari Damar Chettri dengan salah seorang petugas imigrasi berinisial Zul.
MS berhasil ditangkap di Medan, Sumatra Utara dalam upaya pelariannya atas pemalsuan identitas yang dibantu oleh Zul.
“Dari ketarangan tersangka MS ini, pihaknya memberikan uang Rp100 juta untuk membantu proses pelarian ini,” kata Helmy.
Damar ditangkap Imigrasi Batam pada 22 Desember 2015 saat akan kembali ke Singapura melalui pelabuhan Ferry International Batam Centre.
Ia ditangkap karena imigrasi mengetahui ia memiliki paspor Indonesia, padahal warga negara Singapura.
Damar sempat ditahan, namun pada 24 Januari 2016, Damar berhasil melarikan diri. (*)