Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kegeraman Ketua RT Saat Lingkungannya Ada Bandar Narkoba

Saat penangkapan, Zakaria melihat tersangka pemilik 498 pil ekstasi dan 50 gram sabu-sabu tertenduk dengan tangan terborgol.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - US dan DM alias TJ, tersangka pemilik 498 pil ekstasi serta 50 gram sabu-sabu yang diamankan polisi di Gang Sederhana, Jalan H Rais A Rahman, Sui Jawi Dalam, Pontianak Barat, Senin (7/3/2016), bukan penduduk setempat.

Ketua RT 01/ RW 10, Zakaria mengaku tak mengenalnya. "Bukan, mereka bukan warga saya, warga pendatang, saya tidak kenal saya," ucapnya. 

Zakaria geram karena lingkungan tempat tinggalnya sudah disusupi narkoba. Ia tak menyangka rumah tersangka, yang biasanya jadi tempat nongkrong anak-anak muda itu, merupakan sarang peredaran narkoba.

"Di situ memang anak-anak sering ramai, tapi tidak ada yang aneh. Kami di sini menolak sama sekali aktivitas narkoba, basmilah narkoba itu," sambung Zakaria

Sebelumnya, diberitakan dua tersangka berinisial US dan DM alias TJ ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Kalbar, Senin, (7/3/2016) di wilayah tersebut.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas