VIDEO: Ribuan Sopir Angkutan Umum Non-Online Kepung Istana
"Sekarang itu dengan Rp 50 ribu dibawa pulang itu utang Rp 100 ribu Pak," ucapnya.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan pengendara angkutan umum conventional (non-online) melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).
Mereka mendesak pemerintah untuk menutup angkutan umum berbasis online.
Menurut mereka angkutan umum berbasis online merupakan angkutan umum yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan Undang Undang, seperti izin trayek dan lulus uji KIR.
Mereka memulai aksi sekitar pukul 08.00 WIB di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Sambil membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan-tuntutan, mereka meneriakan tuntutan mereka.
"Tutup angkutan aplikasi," teriak seorang pengunjukrasa lelaki.
Perwakilan mereka bernama R. Imam Haryadi menyatakan bahwa sejak adanya angkutan umum berbasis aplikasi online, pendapatan mereka berkurang sangat drastis.
Mereka berharap pemerintah menutup angkutan umum berbasis aplikasi online.
"Kita berharap (pemerintah) unutk menutup aplikasi yang menghancurkan tarif yang tidak sehat, karena banyak penumpang-penumpang taksi itu yang beralih ke Grab Car atau Uber (Angkutan Umum berbasis aplikasi online)," katanya.
"Sebelum ada Grab Car atau Grab Taxi, kita rata-rata Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu kita bawa pulang per hari," tuturnya.
"Sekarang itu dengan Rp 50 ribu dibawa pulang itu utang Rp 100 ribu Pak," ucapnya.
"Ya kalau memang ini dicabutlah yang aplikasi seperti itu, kasihan kita yang sudah secara resmi dengan surat-surat yang ada itu sekitar enam mungkin ya yang kita harus urus, sementara Grab itu hanya STNK modal mobil sama aplikasi aja," tambahnya.
Akibat aksi unjuk rasa tersebut, lalu-lintas di Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sempat tak tak bisa dilalui. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.