Cerita Polisi Tentang Suami Tepergok Istri Cabuli Anak Sendiri
Satreskrim Polres Tanggamus mengamankan pria berinisial E, pelaku pencabulan terhadap anaknya sendiri.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Tri Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Satreskrim Polres Tanggamus mengamankan pria berinisial E, pelaku pencabulan terhadap anaknya sendiri.
Menurut Ipda Insan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, pelaku melakukan tindak pecabulan sudah tiga kali terhadap anaknya. Itu dilakukan pada 2014 dan akan lakukan lagi pada 1 Maret 2016.
Namun, aksinya yang terakhir tepergok sang istri. "Istrinya melapor pada 4 Maret. Kami lakukan penangkapan terhadap pelaku dan langsung kami tetapkan sebagai tersangka karena sudah mengakui," kata Insan Selasa (15/3/2016).
Pelaku diancam pasal 76d jo pasal 81 ayat 3 dan pasal 76e jo 82 ayat 2 UU RI o 35 tentang perlindugan anak. (*)
Berita Rekomendasi