Menengok Penjara Tua Peninggalan Portugis di Kema Minahasa
Inilah Cagar Budaya Penjara Tua Kema di Desa Kema III Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara, yang merupakan bangunan peninggalan Portugis.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Manado, Alexander Pattyranie
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Inilah Cagar Budaya Penjara Tua Kema di Desa Kema III Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara, yang merupakan bangunan peninggalan era kolonial Bangsa Portugis yang digunakan untuk mengurung penduduk yang melawan mereka.
Saat disambangi Tribun Manado, Selasa (15/3/2016), lokasi ini terletak sekitar 500 meter dari Pantai Kema, berbentuk persegi dengan ukuran panjang sekitar 10 meter dan lebar sekitar 7,5 meter.
Untuk mengakses ke bangunan ini, pengunjung harus melewati pintu berbentuk gapura dan lorong panjang sekitar 50 meter dengan lebar sekitar 1,50 meter seperti jalan setapak.
Bagian dalam bangunan terdapat tiga ruangan, dua di antaranya merupakan ruang tahanan dengan luas 4x4 meter yang saling berhadapan dengan pintu kayu dan terdapat ventilasi udara.
Bagian depan kedua ruangan itu merupakan jalan akses menuju ruangan ketiga.
Di dalamnya terdapat beberapa benda seperti meja dan kursi plastik.
Dari pusat Kota Manado ke Penjara Tua ini, berjarak sekitar 30 kilometer ditempuh dengan perjalanan darat. (*)