Punya Kemampuan Hipnotis, Rampok Ini Bikin Korbannya Menyerahkan Perhiasan Tanpa Dipaksa
Tersangka perampokan dengan cara menghipnotis korbannya ini, mengaku terdesak membiayai pengobatan suaminya yang sakit.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Sugih Mulyono
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Sri Yuniar, ibu rumahtangga berusia 30 tahun ini, diringkus Polsekta Sako Palembang.
Ia diringkus karena merampok kalung dan gelang emas penjual bakso dengan cara menghipnotis korbannya.
Sri mengaku melakukannya karena terdesak untuk membiayai pengobatan suaminya yang sakit.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.