Pelukan untuk Lucianty, Tersangka Kasus Suap Anggota DPRD Musi Banyuasin
Istri Bupati Muba (Musi Banyuasin) nonaktif, Lucianty Pahri lebih tegar menjalani sidang kasus suap DPRD Muba di PN Palembang, Kamis (17/3/2016).
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Istri Bupati Muba (Musi Banyuasin) nonaktif, Lucianty Pahri lebih tegar menjalani sidang kasus suap DPRD Muba di PN Palembang, Kamis (17/3/2016).
Bahkan ia menyalami majelis hakim dan jaksa penuntut umum usai sidang. Lucy, sapaan akrabnya sempat melempar senyum kepada mereka.
Ia kemudian berjalan tegak menghampiri sanak keluarga dan rekannya di bangku pengunjung yang terus memberi dukungan moril kepadanya.
Mengenakan busana serba pink, Lucy mendapat pelukan dari orang-orang yang tak pernah absen mendukungnya di pengadilan itu.
Diketahui, bersama suaminya, Pahri Azhari, Lucy duduk sebagai terdakwa kasus suap LKPJ 204 dan pengesahan RAPBD 2015 Musi Banyuasin.(*)
Berita Rekomendasi