Danlanud Roesmin Nurjadin Sebut LSM dan Ormas di Riau yang Gugat Pemerintah Tak Tahu Malu
Danlanud Roesmin Nurjadi Marsma TNI Henri Alfiandi gerah terhadap LSM dan Ormas di Riau yang gugat pemerintah terkait kebakaran hutan dan lahan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Marsekal Pertama (Marsma) TNI Henri Alfiandi gerah terhadap ulah sejumlah LSM dan ormas yang terkesan hanya bisa menuding serta menuntut Pemerintah, terkait bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutala) di Riau.
Hal itu disampaikan Henri dalam rapat Satuan Tugas Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) Riau di Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Jumat (18/3/2016).
"Menurut saya, seharusnya kita semua mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling bersama-sama mengatasi karhutla, dan jangan saling melemahkan. Tindakan seperti itu sangat memalukan. Seolah-olah menuduh dan melemparkan energi negatif," kata Nurendi
Henri mengatakan demikian setelah membaca berita di surat kabar mengenai adanya beberapa LSM dan ormas di Riau yang menggugat pemerintah melalui citizen lawsuit ke pengadilan.
Lebih lanjut ditegaskannya, permasalahan bakar-membakar hutan dan lahan bukan hanya menjadi permasalahan Pemerintah, tetapi seluruh pihak.
Dia pun menantang LSM dan ormas itu untuk tidak hanya bisa menuding tapi juga membuktikan.
"Cari dan buktikan," tegaskan.
Sejak terjadinya karhutla di Riau, sambungnya, belum pernah sekalipun ada LSM ataupun ormas yang datang ke Posko Karhutla untuk menawarkan diri ikut membantu.
"Belum pernah sekalipun mereka datang. Mereka datang ke sini (posko karlahut) ini, lihat apa yang kita lakukan, dan kasih masukan apa," katanya.
"Jangan tahu-tahunya keluar di koran malah menuntut kita, dan menuntut pemerintah. Ini apa maksudnya?," kecamnya.
Dia mengatakan hal itu jelas merupakan contoh yang tidak baik kepada mayarakat.
"Sebagai masyarakat melayu yang madani, seharunya bisa memberikan contoh," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah LSM dan ormas yang tergabung dalam gerakan "Melawan Asap Riau" menggugat pemerintah melalui cirizen lawsuit.
LSM dan ormas itu antara lain Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jikalahari, dan Rumah Budaya Siku Keluang.(*)