Hutan Bakau di Pulau Pahawang Dibabat untuk Pembangunan Tempat Wisata
Hutan bakau yang dibabat habis itu termasuk kawasan konservasi.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Tri Purna Jaya
TRIBUNNEWS.COM, PESAWARAN - Sebagian kawasan hutan mangrove (bakau) di Pulau Pahawang ditebang.
Beredar kabar, hutan dibabat untuk pembangunan tempat wisata. Ironisnya, pohon bakau yang ditebang rata-rata berusia di atas 50 tahun.
Menurut Ketua Badan Pengelola Daerah Perlindungan Mangrove (BPDPM) Desa Pulau Pahawang, Isnen Hayani, penebangan tersebut terjadi 9–11 Maret 2016, tak jauh dari Dusun Lima, Suak Parak, Pulau Pahawang.
"Padahal, kawasan hutan bakau yang dibabat habis itu termasuk wilayah konservasi," ucapnya, Jumat (18/3/2016).
Luas hutan mangrove yang sudah ditebang, lanjutnya, mencapai 100 meter per segi. Padahal, untuk menumbuhkan satu pohon mangrove saja butuh waktu puluhan tahun.
"Sepuluh tahun saja hanya bisa tumbuh sekitar satu meter. Apalagi pohon-pohon bakau yang ditebang ini adalah pohon sumber benih. Usianya di atas 50 tahun,” terangnya.
Pantauan Tribun di lokasi penebangan, puluhan batang pohon bakau berukuran besar yang terpotong, tergeletak di kawasan tersebut.
Akar-akar pohon bakau pun terlihat terpotong dengan rapi. Di sekitar kawasan itu juga beberapa batang ditaruh bertumpuk. Sejumlah benih pohon bakau juga patah.(*)