Resmikan Jembatan Pak Kasih Terpanjang di Kalimantan, Jokowi: Saya Juga Minta Hapus 3.000 Perda
"Untuk itu, saya sudah sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, sudah, Perda yang 3.000 itu, hapus," ujar Jokowi.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Presiden Jokowi dalam sambutannya menjelaskan, saat ini ada dua hal yang menjadi perhatiannya, yakni deregulasi dan kemudian pembangunan infrastruktur.
Deregulasi merupakan penyederhanaan, semua yang berkaitan dengan regulasi dan peraturan-peraturan.
Oleh karena di negara ini, terdapat 42 ribu aturan dan regulasi, baik berbentuk Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Pemerintah (PP) atau Keputusan Presiden (Kepres).
"Ada juga 3.000 Perda yang sekarang ini nangkring di Kementerian Dalam Negeri," ujarnya dalam sambutan peresmian Jembatan Pak Kasih, di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (22/3/2016) sore.
Ditegaskannya, Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar yang diibaratkan kapal besar, tapi perubahan-perubahan itu, memerlukan kecepatan memutuskan dan kecepatan bertindak.
"Untuk itu, saya sudah sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, sudah, Perda yang 3.000 itu, hapus," tegasnya.
Jokowi mengatakan akan memangkas atau bahkan menghapus sejumlah peraturan baik Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Pemerintah (PP) atau Keputusan Presiden (Kepres) yang dapat menghambat dalam pengambilan keputusan.
"Yang menyulitkan kita potong, hapus. Agar kita mempunyai kecepatan dalam memutuskan," sambungnya.
Ditegaskannya, untuk di Kalbar, pemerintah saat ini sedang berkonsentrasi dalam pembangunan jalan, terutama di perbatasan sepanjang 1.902 meter, yang ditargetkan selesai pada tahun 2019.
"Pada tahun 2016, yang akan diselesaikan yakni di lintas batas Entikong, jadi jalannya selesai dan juga bangunan-bangunan kantor maupun terminal, rampung semuanya," urainya.
Proyek pembangunan Jembatan Pak Kasih di Tayan, dimulai sejak tahun 2011.
Yang merupakan satu di antara pendukung infrastruktur jalan dan jembatan di Kalimantan, khususnya jalur Trans Kalimantan, termasuk perbatasan Indonesia-Malaysia.
Dan menjadi satu prioritas agenda pembangunan dari pinggiran yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia.
Menteri PU dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono memaparkan, jembatan Pak Kasih yang diresmikan tersebut memiliki panjang 1.650 meter, yang terdiri dari dua bentang, yakni Jembatan I sepanjang 430 meter kemudian Jembatan II sepanjang 1.220 meter.
Dengan total biaya konstruksi sebesar Rp 1,028 triliun, selain pembangunan jembatan tersebut, juga dibangun jalan akses dengan total panjang 3,72 kilometer, terdiri dari jalan akses utara sepanjang 0,9 kilometer, jalan Pulau sepanjang 0,32 kilometer serta jalan akses selatan sepanjang 2,5 kilometer.
"Jembatan Tayan ini, merupakan jembatan terpanjang di Pulau Kalimantan. Yang diharapkan, dapat meningkatkan konektivitas, menghemat waktu dan biaya penyeberangan, sehingga dapat memberi manfaat langsung untuk masyarakat, pengusaha dan industri di sekitarnya," jelas Menteri Basuki.
Lanjutnya, jembatan tersebut juga termasuk jembatan khusus nonstandar, yang dirancang mampu bertahan hingga 100 tahun. Minimal dengan perawatan yang diatur oleh standar yang berlaku.
"Jembatan ini memiliki 11,5 meter, dengan tinggi bebas jembatan sekitar 13 meter dari permukaan air banjir. Tinggi ini didapatkan berdasarkan perhitungan terhadap air pasang dan surut, sehingga tidak mengganggu lalulintas air," kata Basuki.
"Karena Sungai Kapuas merupakan salah satu nadi transportasi masyarakat Kalimantan Barat," ujarnya. (*)