Jembatan Dipereteli Hingga Rusak, Pelakunya Ancam Warga Supaya Tak Lapor Polisi
Pergerakan pelaku ini sebenarnya diketahui oleh warga. Namun, tak ada yang berani melaporkan ke polisi, karena pelaku mengancam.
Editor: Willem Jonata
Menurutnya, untuk perbaikan jembatan kedepan akan dianggarkan menggunakan dana desa.
"Alhamdulillah warga kami lega pelaku ini ditangkap, karena sudah meresahkan, kami berharap terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, karena diperkirakan masih ada rekannya," harapnya.
Terpisah dari pihak kepolisian membenarkan bahwa pelaku atas nama Hardiani alias Diani telah diamankan oleh Polsek Batumandi kemarin.
Kabag Humas Polres Balangan Aiptu Piktrus mengungkapkan, pelaku ditangkap di daerah Barabai HST bersama jajaran Reskrim Polsek Batumandi, Polres Balangan dan Polres HST.
"Awalnya laporan masyarakat, setelah mengetahuinya cirinya lalu malamnya kami bergerak bersama masyarakat, rupanya diketahui, kemudian pelaku berusaha lari ke Barabai," jelasnya.
Lebih lanjut kata Piktrus dari tangan pelaku barang bukti yang diamankan sebanyak tiga keping papan ulin.
"Berdasarkan laporan warga papan kayu ulin jembatan yang hilang sebanyak 20 keping," kata Piktrus.
Dari hasil introgasi pelaku ini melakukan pencurian kayu ulin buat dijual kembali, uangnya digunakan untuk kehidupannya sendiri, kadang beli zenit.
"Tak hanya mencuri kayu ulin, pelaku juga mengaku beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor, saat ini terus kami kembangkan dan pelaku sudah diamankan di Polres Balangan," pungkasnya.(*)