Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belasan Pemuda Desak Kejati Riau Tahan Empat Pejabat Meranti Terkait Korupsi Pelabuhan Dorak

Belasan pemuda desak kejaksaan untuk menahanan empat tersangka kasus dugaan korupsi pelaburan Dorak, di Kepulauan Meranti.

Editor: Willem Jonata

Laporan reporter Tribunpekanbaru.com, David Tobing

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Belasan pemuda asal Kabupaten Kepuluaan Meranti, Kamis (31/3/2016), kembali melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejati Riau.

Mereka mendesak pihak kejaksaan untuk menahanan empat tersangka kasus dugaan korupsi pelaburan Dorak, di Kepulauan Meranti.

Empat orang yang ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Riau dalam kasus dugaan korupsi itu merupakan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Mereka adalah mantan Sekdakab Meranti, Zubiarsyah, Kepala BPN Meranti, Suwandi, Kabid Aset Pemkab Meranti, M Habibi, dan Abdul Arif selaku penerima kuasa pemilik lahan.

Dalam orasinya, massa menyebutkan masyarakat di daerah Tanah Jantan, Kabupaten Meranti, sengsara akibat perbuatan korupsi yang dilakukan oleh para koruptor.

Pemuda dari Meranti itu pun menantang Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya yang terjadi di sana.

BERITA TERKAIT

Selain itu, mereka juga mendesak agar Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir yang dianggap mengetahui pembangunan pelabuhan Dorak yang bersumber dari APBD Kepulauan Meranti itu.

Usai menyampaikan tuntutannya, massa kemudian membubarkan diri.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas