Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditahan Polisi, Siswa Kelas 3 SMA Ini Kalut Pikirkan Ujian Nasional

Siswa kelas 3 SMA ini mencuri sepeda motor temannya, di kawasan Gunung Pasir, Minggu (27/3/2016) lalu. Polisi lantas menangkapnya.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Mestinya BD (18), sibuk mempersiapkan diri menghadapi Ujian Nasional (UN) yang tinggal hitungan hari.

Namun, ia malah jadi penghuni tahanan di  Polres Balikpapan karena terlibat curanmor. Ia mencuri sepeda motor temannya, di kawasan Gunung Pasir, Minggu (27/3/2016) lalu.

BD diamankan petugas kepolisian di rumahnya di Gunung Malang, Selasa (29/3/2016).

Air matanya jatuh saat polisi mengeluarkannya dari sel untuk dimintai keterangan oleh wartawan.

Kepada wartawan, BD mengaku telah menyimpan kunci motor korban, dua hari sebelum kejadian.

BD lantas memutuskan mencuri motor Vixion putih berplat nomor KT 5682 ZC, Minggu (27/3).

BERITA REKOMENDASI

"Tengah malam sekitar 03.30 subuh, saya ambil. Sebenarnya mau ngembalikan kunci motor, tapi saya mau pinjam dulu untuk mau pergi main bola," akunya kepada Tribun.

Motor korban langsung dibawa ke rumahnya di kawasan Gunung Malang. Selama dua hari ia simpan motor curian tersebut di simpan di samping rumahnya.

"Ndak saya jual, cuma saya amankan saja motornya. Dua hari sudah di rumah saya, baru saya telpon teman saya," ujarnya terbata.

BD mengaku menyesali perbuatannya. Pikirannya kalut karena sebentar lagi akan menghadapi Ujian Nasional yang dijadwalkan 4 April 2016.

"Saya mau lanjutkan sekolah, supaya orangtua enggak beban pikiran. Tanggal 4 saya sudah ujian, pak," keluhnya.


Kasat Reskrim Polres kota Balikpapan melalui Paur Subbag Humas Polres Kota Balikpapan, Iptu Suharto menjelaskan, pelaku terbukti melakukan tindak pidana curanmor. BD dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Dia (mengaku) hanya ingin saksi, motor tidak dibawa kemana-mana. Hanya ditaruh di samping rumah yang tidak jauh dari TKP pencurian. Tapi apapun bentuknya ia telah mencuri, mengambil dan memindahkan barang yang bukan kepemilikannya," urainya.(*)

 
 

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas