Dituding Lakukan Enam Dosa Besar, Fahri: Sohibul Iman Lakukan Pembohongan Publik
Cuma satu, saya menolak mundur, saya tidak tenang kalau disuruh mundur.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Presiden PKS Sohibul Iman telah melakukan kebohongan publik.
Hal itu terlihat dari alasan PKS memecat dirinya yang ditampilkan dalam situs resmi partai.
"Saya tidak tahu siapa yang membuat. Tetapi kalau ditandatangani oleh presiden partai (Sohibul) maka presiden partai dapat saya tuduh melakukan kebohongan publik," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/4/2016).
Fahri menyebutkan ada enam dosa yang dianggap kesalahan yang dilakukannya. "Jadi judulnya enam dosa besar ini," tuturnya.
Alasan pertama yang menjadi pertimbangan Fahri Hamzah dipecat yakni pernyataannya yang menyebut anggota DPR rada-rada 'bloon'. Di mana PKS menyebut Fahri melanggar kode etik.
"Saya pertama-tama pernyatan saya rada-rada beloon, sudah bersurat ke MKD bahwa pernyataan saya metafor ilmiah tentang tugas dan fungsi sistem pendukung," katanya.
Hal itu, kata Fahri, mengingatkan seorang dewan yang tidak dipilih karena sangat pintar tetapi disebabkan pilihan rakyat.
Ia lalu berkirim surat ke MKD untuk melakukan klarifikasi.
Fahri juga menuturkan belum pernah diperiksa mengenai kasus tersebut.
"(MKD) hanya menyampaikan lebih baik berhati-hati," imbuhnya.
Kesalahan kedua yakni pernyataan mengenai pembubaran KPK.
Fahri dituding mengatasnamakan DPR untuk membubarkan KPK.
"Kalau saya bilang amandemen lihat saja rapat terakhir di kantor presiden. Tapi sikap DPR kalau presiden enggak mau kita juga enggak mau. Saya tak pernah dipersoalkan ini," tuturnya.