Petugas Pajak yang Tewas Ditikam Diingatkan Tidak Jalan Lewat Pukul 4 Sore
Petugas perpajakan, Parada Toga Fransriano Siahaan (30) tewas ditikam wajib pajak bernama Agusman Lahagu Als Ama Tety (45).
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Medan, Tarmizi Khusairi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas perpajakan, Parada Toga Fransriano Siahaan (30) tewas ditikam wajib pajak bernama Agusman Lahagu Als Ama Tety (45).
Adik korban, Prety Siahaan tampak tak kuasa menahan tangis melihat kabar duka tersebut dari sebuah surat kabar.
Padahal, kata Prety, abangnya adalah orang baik dan pernah mendapat penghargaan.
"Abang saya itu pernah dapat penghargaan dari kantornya, tapi saya tidak begitu tahu penghargaan, kayaknya jurus sita terbaik di kantor wilayah," kata adik almarhum Parada, Prety Siahaan di rumah duka, Jalan Air Bersih Ujung, Rabu (13/4/2016).
Prety mengatakan, mengetahui informasi abangnya wafat dari media, bukan dari kantor pajak.
Polisi, lajutnya, kemarin sempat menawari untuk autopsi, namun pihak keluarga menolak.
"Kami gak mau karena prosesnya akan lama dan badannya akan rusak. Sampai saja di Medan di lihat dulu, masalah hukum belum dipikirkan," katanya.
Keluarga terakhir kali komunikasi dengan almarhum Parada, pada Minggu malam, saat mengantarkan beliau ke terminal.
Kata Prety Siahaan, almarhum Parada, telah bekerja 10 tahun di kantor pajak, sedangkan di Sibolga telah bekerja 4 tahun sebagai juru sita.
Prety menambahkan, abangnya tersebut tidak pernah bercerita kesulitan, namun sering was-was kalau ke Nias.
"Kenak ancam pun dia tidak pernah. Namun katanya dia sempat diingatkan untuk tidak boleh jalan lewat jam 4 sore. Kejadian tersebut, di atas jam 4 sore," ucapnya. (*)