Puluhan Orang Terjaring Operasi Bersinar di Pontianak
Pengguna, menurut Abdullah, merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sejak dimulainya operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016 pada Senin (21/3/2016), Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak telah mengamankan sedikitnya 15 orang dari sejumlah 12 kasus tindak pidana narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pontianak, Kompol Abdullah Syam, menegaskan tak hanya mengamankan sejumlah orang tersebut, dari yang terjaring operasi, juga ada warga yang direhabilitasi.
"Sekarang berjumlah sekitar 35 orang, mungkin akan bertambah. Rehabilitasi itu setelah kami lakukan tes urin, assesmen kemudian direhabilitasi ke yayasan sosial," ungkapnya, Rabu (13/4/2016).
Pengguna, menurut Abdullah, merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba.
Untuk itu, pihaknya mengupayakan untuk diberikan rehabilitasi.
"Namun saat ini, yang lakukan penindakan, apabila seseorang itu ada padanya narkoba. Dan dia terindikasi sebagai pengedar atau pengecer, tetap kami akan lakukan proses hukum, sesuai dengan Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
Sementara untuk barang bukti diduga narkotika yang berhasil diamankan, menurut Abdullah hingga saat ini masih dilakukan pengujian di laboratorium Balai POM.
"Memang dalam operasi bersinar ini, kami sudah bergerak maksimal. Namun kemarin, sehari sebelum operasi Bersinar itu, kami amankan 208 butir pil ectasy, kemudian beberapa gram sabu-sabu," jelasnya.
Abdullah Syam membenarkan, informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya bahwa situasi aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kampung Beting, kini sudah tak seperti dulu.
"Apa yang disampaikan masyarakat itu benar, di Kampung Beting itu situasinya sudah sepi di sana. Baik siang maupun malam, kami lakukan razia. Bisa jadi itu strategi mereka, karena operasi Bersinar ini terbuka, dari berbagai satuan melakukan kampanye anti narkoba," sambung Abdullah. (*)