Fadli Zon: Pertanyakan Pembayaran PBB Rumah Sakit Sumber Waras
"Secara kronologis memang masih banyak masalah yang harusnya diselesaikan terlebih dahulu, harusnya diverifikasi," katanya.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mempertanyakan masih adanya dua dokumen pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Rumah Sakit Sumber Waras, yang belum dipecah.
Hal tersebut disampaikan kepada para awak media ketika melakukan kunjungan kerja ke rumah sakit tersebut, Jl. Kiyai Tapa, Grogol, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016).
Mengenakan kemeja batik bernuansa gelap, Kader partai Gerindra itu menjelaskan, seharusnya jika terdapat dua sertifikat, dokumen pembayaran PBB juga ada dua, atau dipecah.
"Secara kronologis memang masih banyak masalah yang harusnya diselesaikan terlebih dahulu, harusnya diverifikasi," katanya.
"Misalnya soal yang namanya PBB, ini kan dua kepemilikan yang berbeda, antara kepemilikan yang SHM dan satu lagi kepemilikan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang merupakan Hak Guna Bangunan," tuturnya.
"Tetapi di PBB-nya masih satu, di Jalan Kiyai Tapa gitu ya, jadi PBB-nya belum dipecah," tambahnya.
Fadli menjelaskan dalam dokumen PBB, saat pembelian dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terjadi jual beli mencapai Rp 20 juta pada 2014 lalu dan sebelumnya pada Rp 12 juta pada tahun sebelumnya.
Dalam PBB tersebut juga hanya mencantumkan satu jalan saja yaitu Jalan Kyai Tapa. Bukan jalan Tomang Utara yang selama ini dipikirkan oleh masyarakat.
Sehingga, akses jalan menuju tanah yang dibeli pemprov DKI Jakarta, hanya berada di pintu masuk rumah sakit dari Kyai Tapa.
"Kami akan tindaklanjuti ini sesuai dengan ketentuan dan Undang-undang yang berlaku. Jangan sampai ada penyimpangan pembelian yang dilakukan oleh pemprov DKI Jakarta," tambah Fadli. (*)