Eksekusi Mati Tahap III, Jaksa Agung: Saya Ingin Freddy Budiman Segera Dieksekusi
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut ada terpidana yang menjadi prioritas pihaknya untuk dieksekusi terlebih dahulu.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski tetap membantah pelaksanaan eksekusi hukuman mati berlangsung dalam waktu dekat, Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut telah menyiapkan beberapa hal terkait tugasnya itu.
Termasuk memasukkan beberapa nama terpidana yang akan diutamakan bertemu regu tembak. Jadi, menurut Prasetyo, ada terpidana yang menjadi prioritas pihaknya untuk dieksekusi terlebih dahulu.
"Kami akan prioritaskan yang kejahatannya di luar batas toleransi," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Meski demikian, Prasetyo enggan menyebut seluruh terpidana mati yang masuk dalam prioritasnya.
Hanya terpidana kasus narkoba yang sempat mengendalikan peredaran barang haram itu dari penjara, Freddy Budiman, disebut Jaksa Agung masuk dalam prioritas eksekusinya.
Namun dia mengharap ada ketegasan dari Mahkamah Agung. Mengingat Freddy mengajukan upaya peninjauan kembali vonis yang dijatuhkan padanya.
"Saya inginkan Freddy segera dieksekusi. Tentunya di sini perlu ketegasan dan kepastian dari sana (MA)," katanya.
Jaksa Agung bahkan berpendapat PK Freddy Budiman tidak lain sebagai upayanya mengulur waktu bertemunya dengan juru tembak.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.