Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Jusuf Kalla: Itu Tidak Mudah

Presiden ke-2 RI Soeharto, kembali diusulkan menerima gelar Pahlawan Nasional.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-2 RI Soeharto, kembali diusulkan menerima gelar Pahlawan Nasional.

Kali ini usul tersebut disampaikan oleh Partai Golkar, yang selama orde baru (orba) berada di bawah kendali Soeharto.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, yang juga merupakan mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Partai Golkar (DPP), mengatakan penetapan gelar Pahlawan Nasional, harus sesuai aturan yang ada.

"Pahlawan nasional itu punya kriteria, ya selama memenuhi kriterianya tentu bisa, ya kalau tidak memenuhi kriteria tidak bisa," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016).

Diakuinya bahwa selama 32 tahun menjabat sebagai Presiden RI dan selama Soeharto mengabdi di TNI, telah banyak berjasa kepada negara. Namun, tidak dapat dipungkiri juga bahwa Soeharto juga melakukan kesalahan.

"Sama dengan Gus Dur, karena itu Pak Harto (dan) Gus Dur memang tidak mudah untuk mendapatkan penghargaan seperti itu," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Gus Dur yang ia maksud adalah Abdurrahman Wahid Presiden ke-4 RI. Pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu hanya sekitar satu tahun menjabat Presiden, sebelum dilengserkan.

Sama seperti Soeharto, Gus Dur sebelumnya juga sempat diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Namun belakangan pengusulan tersebut kandas.

Apakah keduanya cocok diberi gelar Pahlawan Nasional? Kalla mengaku tidak tahu. Pasalnya hal itu bergantung aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Lagipula, ia mengaku tidak hafal aturan tersebut.

"Saya tidak tahu detailnya macam mana, tapi ada kriteria tertentu yang dipegang oleh panitia itu, tim nya itu," jelasnya.⁠⁠⁠⁠(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas