Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Hidung Jenazah Pasien Hilang di RSUD Bantul

Ibunda Sari, Wakiah (49) sebelumnya meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul, sempat dirawat di sana empat hari.

Editor: Mohamad Yoenus

"Kalau cuping hidung ini, secara medis tidak bisa digunakan sebagai transplantasi atau hal lain. Jadi tidak benar informasi (pencurian) ini," jelas Suparlan dalam konferensi pers di RSUD setempat, Kamis lalu.

Suparlan menjelaskan, pihak RSUD Panembahan Senopati ini juga tidak mengetahui siapa yang menghilangkan bagian tubuh dari pasien ini.

Dia juga menyebut ada beragam spekulasi mengenai hilangnya bagian dari hidung ini.

"Kami tidak mengetahui pelaku (pencuriannya) apakah dari Rumah Sakit, pihak ketiga ataupun keluarga. Apakah hilangnya di RS dan rumah pasien juga belum diketahui," katanya.

Dalam hal ini, pihaknya masih menunggu hasil rekonstruksi dari Kepolisian Daerah (Polda) DIY.

Menurutnya, Polda DIY telah melaksanakan pra rekontruksi hingga ke kamar jenazah. Hanya saja, pihak Polda belum melakukan prarekontruksi saat pengiriman jenazah maupun di rumah almarhumah.

"Nantinya polisi yang akan mengungkap dan menangani hal ini," sebutnya.

Berita Rekomendasi

Sesuai Prosedur

Suparlan menjelaskan, terkait dengan pengiriman jenazah ke ruang mayat pun sudah dilaksanakan sesuai dengan SPO.

Yakni, dari bangsal tempat dirawat, hingga ke kamar mayat pun ada pihak keluarga yang menyaksikan.

Bahkan, pihak keluarga pun juga ikut mengantar dan melihat jenazah hingga diantar ke ruang jenazah.

"Semua sudah dilakukan secara prosedur. Di SPO sudah jelas, saat penyerahan mayat diserahkan dan ditanda tangani. Selain itu juga ditunjukkan wajahnya," papar Suparlan.

Menurutnya, keluarga pasien pun seharusnya mengetahui karena dalam hal ini terus dilibatkan untuk mengecek kondisi jenazah.

Apalagi, kondisi jenazah saat berada di ruang kamar mayat hanya sebentar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas