Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Depan Hakim Pemuda Ini Menangis Tak Sanggup Bayar Denda Tilang Rp 50 Ribu Saat Sidang

Satlantas Polres Tulangbawang (Tuba) bersama Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Rabu (25/5/2016) siang sebagai lanjutan Operasi Patuh Krakatau 2016.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Endra Zulkarnain

TRIBUNNEWS.COM, MENGGALA - Ada yang unik saat sidang di tempat, pada rangkaian Operasi Patuh Krakatau 2016, yang digelar Satlantas Polres Tulangbawang (Tuba) bersama Pengadilan Negeri Menggala, Rabu (25/5/2016) siang.

Seorang pengendara roda dua bernama Riski (24), asal Kabupaten Mesuji menangis tersedu di hadapan hakim PN Menggala.

Saat itu ia tengah menjalani sidang di tempat, di area parkir RM Simpang Jaya, Jalur Lintas Timur (Jalintim) Tuba, setelah terjaring Operasi Patuh Krakatau 2016 karena tak membawa STNK saat mengendarai sepeda motornya.

Riski menangis ketika dijatuhi vonis denda tilang Rp 50 ribu oleh hakim. Maklum, ia tak punya uang untuk melunasi denda tersebut. Uang yang ada di kantongnya hanya Rp 20 ribu.

Karena itu, ia meminta kepada hakim untuk diberi keringanan denda.

"Saya mohon dikasih keringanan, Pak. Saya enggak bawa uang. Ibu saya sedang sakit," ucap Riski, di hadapan hakim sembari menyekat air matanya.

Berita Rekomendasi

Di hadapan hakim dan petugas Kejaksaan Negeri Menggala, sembari menangis Riski mengatakan, jika ia bermaksud menjenguk ibunya yang tengah sakit di Kota Metro.

Namun, hakim tetap menjatuhi vonis denda Rp 50 ribu.

Karena merasa iba dengan cerita Riski, Carica, Staf Kepaniteraan PN Menggala yang ketika itu duduk samping hakim, memberi uang Rp 50 ribu kepada Riski untuk membayar denda.

"Ini saya bantu kamu, silakan dibayar dendanya. Tapi jangan diulangi lagi. Sebelum pergi cek dulu surat kendaraan," ucap Carica, sembari menyodorkan uang Rp 50 ribu kepada Riski.

Riski pun membalasnya dengan menyalami dan mencium tangan, Carica sebagai ungkapan rasa terima kasih.

Setelah menyalami Carica, Riski lalu menyalami hakim sembari mencium tangan.

Begitu pun petugas dari Kejaksaan Negeri Menggala dan anggota Satlantas Polres Tuba, satu persatu disalami sembari mencium tangan.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas