Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Suap, Kapoksi Golkar Muhidin Bungkam Soal Pertemuan Komisi V dan Sekjen Kementerian PUPR

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhidin Muhammad Said diperiksa KPK terkait suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Willem Jonata

Muhidin sendiri telah tiba di KPK. Namun, dia tidak tidak menjawab terkait pemeriksannya itu. Muhidin terlihat berajak dari lobi KPK menuju ruang pemeriksaan pukul 10.10 WIB.

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yakni, Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN.

Ketiganya diduga menerima fee hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Sementara tersangka lainnya adalah Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustari‎, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.

Tersangka yang sudah menjalani persidangan adalah Abdul Khoir. Dia didakwa bersama-sama memberi suap kepada pejabat di Kementerian PUPR dan sejumlah Anggota Komisi V.

Total uang suap yang diberikan Abdul sebesar Rp21,38 miliar, 1,67 juta Dolar Singpura, dan 72,7 ribu Dolar Amerika.

Suap diberikan oleh Abdul bersama-sama dengan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng dan Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred.⁠⁠⁠⁠(*)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas