Polresta Palangkaraya Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal Hasil Penertiban
Ratusan botol berisi minuman keras dimusnahkan aparat kepolisian menggunakan alat berat di Halaman Mapolresta Palangkaraya
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Faturahman
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Ratusan botol berisi minuman keras (miras) dimusnahkan aparat kepolisian menggunakan alat berat di Halaman Mapolresta Palangkaraya, Minggu (5/6/2016).
Kegiatan tersebut merupakan hasil penertiban dalam Operasi Cipta Kondisi oleh Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan menjelang Ramadan.
Pemusnahan disaksikan, Kapolresta Palangkaraya serta jajarannya bersama Satpol PP dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Tengah.
Sejumlah barang bukti hasil penertiban tersebut antara lain, minuman beralkohol golongan A yakni Bir Bintang, Bir Anker, San Miguel.
Sedangkan minuman beralkohol golongan B antara lain merek Malaga. Ada pula menuman beralkohol jenis ciu.(*)