Setelah Dipukuli Orangtua, Siswi SMA Kabur dan Jadi Pelampiasan Berahi Pedagang Onderdil Mobil
Polisi menahan Heri karena menjadi tersangka pencabulan dan melarikan anak di bawah umur.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bandar Lampung menahan pria bekerja sebagai penjual onderdil mobil bernama Heri Prasetyo (19).
Polisi menahan Heri karena menjadi tersangka pencabulan dan melarikan anak di bawah umur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Heri melarikan gadis 16 tahun yang masih duduk di bangku SMA.
"Korban yang masih SMA ini dibawa ke Bekasi selama empat hari," kata Dery, Rabu (8/6/2016).
Tidak hanya itu, Heri juga mencabuli korbannya di sebuah rumah toko (ruko) di daerah Kedaton.
Aksi Heri terhenti setelah keluarga korban bersama aparat kepolisian menggerebek ruko tersebut.
Dery mengutarakan, tersangka Heri membawa lari korban dengan iming-iming akan menikahinya. Keduanya memang memiliki hubungan asmara.
Korban termakan bujuk rayu Heri. Mereka kemudian pergi ke rumah kerabat Heri di Bekasi.
Sejoli ini berada di Bekasi selama empat hari. Mereka lantas kembali ke Bandar Lampung dan menginap di sebuah ruko. Di situlah Heri melampiaskan nafsunya.
Karena Bunga tidak pulang ke rumah berhari-hari, keluarga korban melapor ke polisi. Heri kemudian ditangkap di ruko tersebut berdasar informasi keluarga korban.
Kepada polisi, Heri mengatakan, kekasihnya itu memang ingin pergi dari rumah karena ada masalah keluarga.
"Dia mengaku habis dipukuli orangtuanya. Dia mau pergi dengan saya karena dipukuli," ujar Heri.
Heri menjemput kekasihnya. Mereka pergi ke Bekasi naik bus. Beberapa hari di Bekasi, sejoli ini memutuskan kembali ke Bandar Lampung. Mereka menginap di ruko.
"Di tempat itu kami bersetubuh," ujarnya.(*)