Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tetap Ditahan Meski Struk, Simpatisan Deddy Berunjuk Rasa di Polrestabes Bandung

Para simpatisan ini merasa prihatin dengan proses hukum uang dijalani Deddy. Sebab pria berusia 58 tahun itu tetap ditahan meski sedang struk.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah simpatisan Deddy Sugarda, tersangka pembakaran, kantor Kejati Jabar, melakukkan aksi unjuk rasa di depan Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (14/6/2016).

Simpatisan yang berjumlah delapan orang ini menyuarakan aksinya dengan membawa kursi roda.

Para simpatisan ini merasa prihatin dengan proses hukum uang dijalani Deddy.

Sebab pria berusia 58 tahun itu tetap ditahan meski mengidap penyakit struk.

Setidaknya DS telah menginap di rumah tahanan Polrestabes selama sembilan hari dalam kondisi yang tidak sehat.

"Ini tidak adil karena Deddy itu dalam keadaan sakit, badan sebelah kiri lumpuh, dan kondisinya sangat lemah. Sementara tersangka korupsi, penahanannya bisa ditangguhkan," kata simpatisan sekaligus kuasa hukum Deddy, Torkis Parlaungan, dalam orasinya.

BERITA REKOMENDASI

Torkis mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan telah diajukkan, namun memang belum ada jawaban.

Ia menjamin, Deddy tidak akan kabur dalam proses hukum yang menjeratnya.

"Tak hanya keluarganya yang menjamin, tapi aktivis-aktivis di Kota Bandung juga menjamin," ujar Torkis. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas