Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Balangan
Polres Balangan berhasil menangkap empat pelaku curanmor dengan barang bukti tiga buah kendaraan.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawna Banjarmasin Post, Muhammad Elhami
TRIBUNNEWS.COM, PARINGIN - Tindak kejahatan berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi tugas dan perhatian oleh pihak kepolisian Polres Balangan, Kalimantan Selatan.
Dalam operasi terpusat yakni Operasi Jaran 2016, pihak Polres Balangan berhasil menangkap empat pelaku curanmor dengan barang bukti tiga buah kendaraan.
Masing-masing pelaku adalah Suriansyah alias Utuh Gihing (36) warga Sungai Pumpung Awayan, Bambang Apriyadi alias Bambang (20) warga Awayan, Lamri alias Kis (38) warga Barabai, dan Rustam alias Tam (34) warga Barabai.
Masih adanya tindak kejahatan curanmor di wilayah Balangan, ini menandakan bahwa masyarakat harus terlebih hati-hati saat menempatkan kendaraannya.
Jika memungkinkan, gunakanlah kunci ganda atau tambahan agar keberadaan kendaraan bermotor lebih aman.
Pasalnya, dari hasil pengakuan tersangka ini, modus pencurian menggunakan alat semacam kunci T dengan cara merusak kunci stang kendaraan.
Kabag Ops Polres Balangan Kompol Parwita menjelaskan, empat tersangka Ini merupakan hasil Operasi Jaran 2016 dimana fokus untuk mengungkap, menangkap dan melakukan pengejaran terhdap pelaku curanmor diwilayah Kabupaten Balangan.
"Dilaksanakan mulai tanggal 3 s/d 17 Juni kemarin selama 15 hari," katanya.
Lebih lanjut diungkapkannya, Hasil Operasi Jaran 2016 kali ini ada tiga buah barang bukti yakni kendaraan dan tersangka empat orang.
"Tersangka sendiri ada yang dari luar, dan juga dari balangan sendiri," ujarnya.
Dari hasil introgasi pihak kepolisian lanjutnya, cara pelaku menggundul kendaraan adalah dengan cara merusak kunci stang dengan peralatan kunci T.
"Motifnya ingin dijual namun kepalang basah kedapatan oleh polisi, jadi tidak jadi mereka jual," jelasnya.
Menurutnya Operasi ini merupakan opreasi terpusat, jadi biasanya setiap tahun bakal dilaksanakan, tinggal menunggu perintah saja dari pusat," pungkasnya. (*)