Bawa 3.000 Butir Obat Daftar G, Pengendara Motor Ditangkap
Saat disambangi kedua orang yang belakangan diketahui bernama Rizki (26) dan Muslih (36) itu menampakkan wajah menantang.
Penulis: Rahmadhani
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhan
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Dua anggota Satlantas Polresta Banjarmasin Bripka Syafei dan Brigadir Hendra berhasil mengamankan dua pengendara sepeda motor yang membawa 3.000 butir carnophen, Senin (27/6/2016) siang.
Obat daftar G sebanyak itu, didapat dari dua pengendara sepeda motor yang melintas di depan Pos Polantas Kantor Pos Besar Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, tempat keduanya bertugas.
"Dua pengendara yang Distop saat lampu merah menyala melihat ke arah kami seperti orang bingung. Mata keduanya merah. Kami lihat kok ada yang aneh, ya kami datangi. Mereka bawa bungkusan hitam digantungan motor," kata Bripka Syafei saat disambangi di Pos Polisi Kantor Pos Besar.
Anehnya, saat disambangi kedua orang yang belakangan diketahui bernama Rizki (26) dan Muslih (36) itu menampakkan wajah menantang.
"Saat kami periksa loh kok bawa obat-obatan daftar G begitu banyak. Anehnya kedua orang itu tampak santai saja, tak seperti orang tegang," tambahnya.
Rizki dan Muslih mengaku berasal dari Desa Buas-buas Kecamatan Candi Laras Utama Kabupaten Tapin.
Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Ferry R Sitorus membenarkan telah menerima kedua orang tersebut.
"Benar sudah kami amankan. Masih kami periksa untuk melihat ada masuk unsur pidananya atau tidak," ujarnya. (*)