Kadaluarsa Tahun 2013, Kopi Kemasan Masih Dipajang di Etalase Mini Market
Satuan Polisi Pamong Praja bersama Disperindag Hulu Sungai Utara (HSU) mengadakan inspeksi mendadak ke sejumlah mini market.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Reni Kurniawati
TRIBUNNEWS.COM, AMUNTAI - Satpol PP bersama Disperindag Hulu Sungai Utara (HSU) mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah mini market.
Sasaran mereka untuk mengecek tanggal kadaluarsa pada makanan dan minuman yang dijual.
Dari hasil sidak tersebut ditemukan banyak makanan yang sudah kadaluarsa masih dipajang di etalase.
Noriansyah Kasat Penertiban Satpolpp HSU mengatakan pengecekan kadaluarsa dilakukan di tiga tempat.
Seluruhnya terdapat makanan yang telah kadaluarsa atau bahkan tidak tercantum tanggal kadaluarsanya.
“Ada minimarket yang masih memajang kopi bubuk padahal kadaluarsanya tahun 2013,” ujarnya.
Barang yang telah melewati kadaluarsa dilakukan pendataan. Pemilik mini market diimbau tidak lagi memajang barang kadaluarsa.
“Saat ini kami tidak melakukan penyitaan. Tapi, kami akan melakukan pengecekan lagi pada waktu yang tak terduga. Jika masih ditemukan barang kadaluarsa, kami tindak tegas dengan menyita barang,” tandasnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.