Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadaluarsa Tahun 2013, Kopi Kemasan Masih Dipajang di Etalase Mini Market

Satuan Polisi Pamong Praja bersama Disperindag Hulu Sungai Utara (HSU) mengadakan inspeksi mendadak ke sejumlah mini market.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Reni Kurniawati

TRIBUNNEWS.COM, AMUNTAI - Satpol PP bersama Disperindag Hulu Sungai Utara (HSU) mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah mini market.

Sasaran mereka untuk mengecek tanggal kadaluarsa pada makanan dan minuman yang dijual.

Dari hasil sidak tersebut ditemukan banyak makanan yang sudah kadaluarsa masih dipajang di etalase.

Noriansyah Kasat Penertiban Satpolpp HSU mengatakan pengecekan kadaluarsa dilakukan di tiga tempat. 

Seluruhnya terdapat makanan yang telah kadaluarsa atau bahkan tidak tercantum tanggal kadaluarsanya.

“Ada minimarket yang masih memajang kopi bubuk padahal kadaluarsanya tahun 2013,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Barang yang telah melewati kadaluarsa dilakukan pendataan. Pemilik mini market diimbau tidak lagi memajang barang kadaluarsa.

“Saat ini kami tidak melakukan penyitaan. Tapi, kami akan melakukan pengecekan lagi pada waktu yang tak terduga. Jika masih ditemukan barang kadaluarsa, kami tindak tegas dengan menyita barang,” tandasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas