Korupsi di Lembaga Peradilan, Jusuf Kalla: Titik Simpulnya Sepertinya di Panitera
Wakil Presiden berharap ke depannya panitera bisa lebih diperhatikan, agar kasus seperti yang menjerat Santoso dan Edy Nasution tidak terulang.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan seorang panitera, terkait kasus korupsi.
Kali ini, yang ditangkap adalah panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, bernama Santoso.
Penangkapan Santoso adalah kasus kedua kalinya panitera PN Jakarta Pusat ditangkap KPK. Pada April lalu atasan Santoso bernama Edy Nasution, juga diamankan KPK atas kasus korupsi.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, mengatakan, selama ini pemerintah sudah selalu berupaya agar lembaga peradilan di Indonesia bisa lebih baik.
Namun kenyataannya masih saja ada panitera yang ditangkap.
"Titik simpulnya sepertinya di panitera. Pengaturan-pengaturannya sepertinya lebih bebas ke mana-mana," kata Jusuf Kalla, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2016).
Wakil Presiden berharap ke depannya panitera bisa lebih diperhatikan, agar kasus seperti yang menjerat Santoso dan Edy Nasution tidak terulang.
"Selama ini panitera sepertinya kurang diperhatikan, ternyata besar sekali perannya," kata Jusuf Kalla.
Untuk memperbaiki hal tersebut, Jusuf Kalla mengatakan sistem di internal Mahkamah Agung (MA) perlu kembali dievaluasi.(*)