Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buron Lima Bulan, Tedy Berhasil Diringkus Tim Gabungan

Tedy dikenal pelaku tindak pidana yang licin. Ia sempat berpindah-pindah ke beberapa tempat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus

Kapolres Banjar, AKBP Kukuh Prabowo melalui Kapolsek Gambut, AKP Sakun saat dikonfirmasi terkait hal itu dirinya pun tak menampiknya.

Menurut Sakun, diamankannya Tedy tak lain atas dasar laporan tindak pidana penipuan penggelapan oleh perusahaan PT Gatra Mapan sekitar Maret 2016.

" Adapun kerugian atas tindak pidana yang dilakukan tersangka sebesar Rp 10.408.500.

Sekarang pelaku pun kami tahan di sel tahanan, " ujar AKP Sakun yang didampingi Kanit Reskrimnya, Aiptu H Ruspandi kepada Metro Banjar. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas