Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ungkapan Hati Michael Titus Igweh Sebelum Dieksekusi Mati

Nila mengenang untaian kalimat yang dilontarkan Titus dengan kekecewaan mendalam atas ketidakadilan yang dialami oleh pria berperawakan tinggi itu.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Mohamad Yoenus

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan eksekusi mati pada Michael Titus Igweh, membuat pihak keluarga kecewa.

Nila (34), kakak ipar pria asal Nigeria tersebut mengungkapkan kegetiran hatinya saat mengetahui WNA tersebut menjemput ajal di hadapan regu tembak.

Nila mengatakan tengah berjuang untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Seketika ia kaget mendengar informasi bahwa adik iparnya termasuk dalam daftar eksekusi mati Jilid III.

"Dari TV (tahu daftar eksekusi), kan saya bilang, 3 minggu saya lagi ngajuin PK, eh tanpa ditinjau kembali," ujar Nila, saat ditemui di Rumah Duka Bandengan, Jalan Terusan Bandengan Utara, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016).

Awalnya dirinya mendapatkan kabar dari istri Titus, Felicia, yang memintanya untuk pergi ke Jawa (Nusakambangan).

Berita Rekomendasi

"Hari Senin jam 02.30 pagi, ditelepon sama Felicia, 'ibu, tolong datang ke Jawa'," imbuhnya.

Kemudian ia pun curiga, saat itu juga ia langsung mengakses media online, dan ternyata kecurigaannya itu benar.

"Terus saya baca berita dari media online hari sabtu, Michael Titus dibawa, dari situ saya udah feeling, 'wah, jangan-jangan', gitu kan," tuturnya.

Lantaran berita tersebut, ia pun memutuskan segera bertolak menuju Lapas Nusakambangan, dan tiba pada Selasa (26/7/2016).

"Ok aku berangkat', udah sampai sana jam 16.30 WIB sore, saya langsung ke pelabuhan itu," jelasnya.


Namun sesampainya di sana, pihak lapas melarang dirinya untuk berkunjung, sontak Nila pun mengaku hanya ingin bertanya terkait persyaratan untuk besuk pada esok hari.

"'Ibu, udah tutup pembesukan', 'saya bukan mau besuk pak, saya mau tanya untuk persyaratan besuk besok apa', karena saya nggak ada surat apa apa," katanya kesal.

Usai ditolak oleh pihak lapas, Nila kemudian memutuskan untuk menginap di salah satu hotel di kawasan lapas kelas kakap tersebut, paginya ia pergi menemui jaksa.

"Saya langsung check in hotel, terus nginep, besoknya langsung ke jaksa dari jam 7 pagi, berangkat paling terakhir, pulang paling terakhir," paparnya.

Kemudian ia bisa menemui Titus yang banyak bercerita, sehingga Nila pun punya ide untuk menyuruh pria berusia 34 tahun tersebut menuliskan kekecewaannya atas hukum di negara ini.

"Di situ Michael Titus cerita banyak, ceritakan kronologinya, sampai saya punya ide juga, 'Michael, kamu tulis di secarik kertas, biar aku angkat ke media kalau kamu nggak terima, kamu nggak mendapat keadilan di negeri ini, aku bilang gitu," sambungnya geram.

Titus pun menuruti perkataannya, kendati begitu Nila mengerti bahwa adiknya ketika itu dalam keadaan depresi menghadapi detik-detik jelang eksekusi.

Usai menulis, wanita bercadar itu pun membagikan hasil tulisan pria beranak tiga tersebut.

"'Iya aku tulis' (Titus bilang), akhirnya dia kan pusing juga udah keadaan depresi gitu, sampai saya bagiin kronologinya ke wartawan kan, kita itu mencari keadilan, negeri ini nggak adil," bebernya mengenang Titus.

Nila mengenang untaian kalimat yang dilontarkan Titus dengan kekecewaan mendalam atas ketidakadilan yang dialami oleh pria berperawakan tinggi tersebut.

"Dia ngomong 'Nila, yang kasih nafas itu Tuhan, yang kasih hidup itu Tuhan, tapi kok aku mati dalam keadaan seperti ini? Tidak mendapatkan keadilan, gimana? Aku hanya ingin keadilan'," pungkasnya.

Michael Titus Igweh, seorang warga negara Nigeria yang mendapatkan giliran eksekusi di Lapangan Tunggal Panaluan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (29/7/2016) dinihari, pukul 00.40 WIB.

Sebelumnya, Michael merupakan gembong narkoba jaringan narkotika internasional yang mendapatkan vonis mati pada 200.

Ia kedapatan memiliki heroin seberat 5,8 kilogram dan ditangkap pada 2002.

Eksekusi Mati Jilid III yang sebelumnya menjadwalkan pengeksekusian terhadap 14 terpidana mati narkoba, untuk sementara hanya dilakukan pada 4 terpidana saja.

Berikut daftar terpidana mati narkoba yang telah dieksekusi:

1. Freddy Budiman (Indonesia)
2. Humphrey Ejike alias Doctor (Nigeria)
3. Seck Osmane (Senegal)
4. Michael Titus Igweh (Nigeria)

Inilah 10 terpidana mati yang belum dieksekusi:

1. Ozias Sibanda (Zimbabwe)
2. Obina Nwajagu bin Emeuwa (Nigeria)
3. Fredderik Luttar (Zimbabwe)
4. Agus Hadi (Indonesia)
5. Pujo Lestari (Indonesia)
6. Zulfiqar Ali (Pakistan)
7. Gurdip Singh (India)
8. Merry Utami (Indonesia)
9. Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria)
10. Eugene Ape (Nigeria)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas