Ini Dia Lokasi Tambang yang Disulap Jadi Tempat Wisata di Belitung
Objek wisata ini, berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Danau Biru alias Danau Kaolin, Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, merupakan salah satu objek wisata andalan Negeri Laskar Pelangi.
Objek wisata ini, berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif, dan belakangan menjadi perbincangan lantaran perusahaan sempat ingin memagar sebagian lokasi pariwisata yang sudah ada sejak tahun 2010 ini.
Bupati Belitung, Sahani Saleh (Sanem) mengatakan, telah merencanakan untuk melakukan pertemuan lebih lanjut, agar persoalan objek wisata Danau Biru tidak menjadi dilema ke depan. Terutama terkait tanggung jawab, mengenai kunjungan pariwisata.
"Kami sudah rencanakan, untuk komunikasi dengan perusahaan terkait itu. Karena itu juga sudah menjadi area publik, terutama membahas soal tanggung jawab itu. Dalam waktu dekat bakal di agendakan," ucap Sanem kepada Pos Belitung, Minggu (31/7/2016).
Lokasi tambang kaolin ini, sudah menjadi destinasi wisata bagi turis yang datang ke Belitung.
Objek wisata ini, menggeliat setelah dipromosikan oleh seorang fotografer lokal melalui media sosial (medsos).
Namun, masalahnya tempat wisata itu masih termasuk dalam wilayah izin lokasi tambang aktif. Makanya sempat ada aksi pemagaran oleh PT AKU
"Kami berharap, itu tetap dibuka untuk umum walaupun wilayah itu masuk dalam IUP, dan ada hak perusahaan agar melakukan pengelolaan dan tanjung jawab," lanjutnya.
Menurut Sanem, itu dilakukan terkait adanya pengunjung yang sering turun ke bagian bawah kolong, dan membuang sampah sembarangan di sekitar lokasi tersebut.
"Itu sebetulnya, itu bisa membahayakan mereka sendiri. Kalau sampah, seharusnya sadar lah soalnya sudah disediakan tong sampah disitu. Solusinya nanti akan dibicarakan, apakah ada pengelolaan secara khusus atau bagaimana," ucapnya.(*)