Barang Bukti Rp 1,4 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Pekanbaru
Pemusnahan berlangsung di halaman Markas Komando Batalyon Paskhas 462 Pulanggeni Pekanbaru, disaksikan pihak kejaksaan dan pengadilan.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Pekanbaru musnahkan barang bukti, Kamis (4/8/2016).
Pemusnahan berlangsung di halaman Markas Komando Batalyon Paskhas 462 Pulanggeni Pekanbaru, disaksikan pihak kejaksaan dan pengadilan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, minuman keras 1.020 botol, rokok tanpa cukai 192.150 bungkus atau 3.759.320 batang, 1.440 tembakau iris, belasan karung garmen, dan belasan sex toys.
Selain itu, juga turut dimusnahkan handphone berbasis android sebanyak 756 unit.
Pemusnahan barang bukti handphone dan miras dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan martil atau palu. Sedangkan barang bukti lainnya dibakar.
Total nilai barang bukti hasil penindakan yang dimusnahkan hari itu diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar.
Kepala Kantor KPPBC TMP B Pekanbaru Isja Bewirman mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pada tahun 2015 hingga awal tahun 2016.(*)