Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Cari Asal Asul Kaus Gambar Palu Arit yang Beredari di Pringsewu

Penyelidikan masih sebatas pada pengakuan tiga orang yang telah ditangkap.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Polsek Pringsewu mencari asal usul kaus merah bergambar palu arit yang beredar di wilayah Pringsewu.

Sebab, gambar palu arit ditengarai lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dilarang berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966. 

Kepala Unit Reskrim Polsek Pringsewu Iptu Murdono mengatakan penyelidikan masih sebatas pada pengakuan tiga orang yang telah ditangkap. Mereka antara lain SD (27), EP (26), dan AR (25).

Ketiga orang itu, lanjut dia, akan mendapat pembinaan dan pengawasan.

Sebelumnya, peredaran kaus merah bergambar palu arit itu diketahui oleh jajaran Kodim 0424/Tanggamus di wilayah Pringsewu.

Kaus-kaus itu kemudian diamankan dan diserahkan kepada Polsek Pringsewu.(*)  

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas