Briptu Niazi Berteriak-teriak di Pengadilan: Yaumil Dilepas Karena Dia Saudara Kasat Narkoba
"Saya tidak bersalah saya minta keadilan dari Kapolda Lampung," teriak Niazi
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
Usai memberikan kesaksian, Briptu Niazi berteriak-teriak.
Teriakan Niazi kembali membuat gaduh suasana Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (10/8/2016).
"Saya tidak bersalah saya minta keadilan dari Kapolda Lampung," teriak Niazi saat dibawa petugas menuju ruang tahanan pengadilan.
Niazi ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara penyelundupan sabu tersebut.
Lima terdakwa perempuan menyatakan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) bahwa sabu yang ditemukan di tubuh tahanan perempuan Winda berasal dari Niazi.
Belakangan terdakwa Resti dan Nita mengakui bahwa sabu berasal dari Aiptu Yaumil bukan Niazi.
Pada saat hendak masuk ke dalam mobil untuk dibawa kembali ke Polresta Bandar Lampung, Niazi kembali berteriak.
"Saya difitnah. Barang (sabu) itu milik Yaumil. Itu ada di BAP awal. Tapi Yaumil malah dilepaskan karena dia masih saudara Kasat Narkoba," teriak Niazi sembaro dipegangi petugas kepolisian yang menariknya untuk masuk ke mobil.
Simak video di atas. (*)