Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Dikeroyok dan Mayatnya Dibuang di Comberan, Korban Kalap dengan Bayonet di Tangannya

Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi pengeroyokan berujung kematian di Pelabuhan Panjang.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi pengeroyokan berujung kematian di Pelabuhan Panjang.

Rekonstruksi digelar bukan di tempat kejadian perkara melainkan di lapangan tenis Polresta Bandar Lampung, Kamis (11/2016).

Ada enam tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Mereka adalah Rusmanto, Suherman, Muslim, Sainudin, Hengki dan Sastra.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka memeragakan 25 adegan pada rekonstruksi tersebut.

"Ada adegan yang diperankan berbeda, karena ada perbedaan keterangan antara saksi dengan tersangka," ujar dia.

Pada rekonstruksi ini tergambar awal kejadian. Saat itu, korban Farizal datang ke Pelabuhan Panjang mengendarai sepeda motor. Farizal bertemu dengan saksi Agam, Imron dan Epi.

Berita Rekomendasi

Kemudian Farizal dan Agam terlibat pertengkaran. Farizal menebaskan bayonet ke Agam, namun tidak kena.

Agam melarikan diri. Farizal mengejarnya. Farizal lantas ketemu tersangka Muslim. Farizal menyabetkan bayonetnya ke Muslim. Tangan Muslim terkena sabetan dan berdarah.

Saat itulah, para tersangka datang mengeroyok Farizal hingga tewas. Mereka kemudian membuang Farizal ke dalam comberan.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas