Sebelum Dikeroyok dan Mayatnya Dibuang di Comberan, Korban Kalap dengan Bayonet di Tangannya
Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi pengeroyokan berujung kematian di Pelabuhan Panjang.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi pengeroyokan berujung kematian di Pelabuhan Panjang.
Rekonstruksi digelar bukan di tempat kejadian perkara melainkan di lapangan tenis Polresta Bandar Lampung, Kamis (11/2016).
Ada enam tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Mereka adalah Rusmanto, Suherman, Muslim, Sainudin, Hengki dan Sastra.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka memeragakan 25 adegan pada rekonstruksi tersebut.
"Ada adegan yang diperankan berbeda, karena ada perbedaan keterangan antara saksi dengan tersangka," ujar dia.
Pada rekonstruksi ini tergambar awal kejadian. Saat itu, korban Farizal datang ke Pelabuhan Panjang mengendarai sepeda motor. Farizal bertemu dengan saksi Agam, Imron dan Epi.
Kemudian Farizal dan Agam terlibat pertengkaran. Farizal menebaskan bayonet ke Agam, namun tidak kena.
Agam melarikan diri. Farizal mengejarnya. Farizal lantas ketemu tersangka Muslim. Farizal menyabetkan bayonetnya ke Muslim. Tangan Muslim terkena sabetan dan berdarah.
Saat itulah, para tersangka datang mengeroyok Farizal hingga tewas. Mereka kemudian membuang Farizal ke dalam comberan.(*)