20 Ribu Lebih Warga di Pontianak Belum Punya e-KTP
Sejak Januari hingga akhir Agustus 2016, lebih dari 20 ribu warga Kota Pontianak tak bisa merekam KTP elektronik (e-KTP).
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sejak Januari hingga akhir Agustus 2016, lebih dari 20 ribu warga Kota Pontianak tak bisa merekam KTP elektronik (e-KTP).
Lambatnya jaringan internet dan tidak adanya persediaan blanko, dituding sebagai penyebab.
Akibatnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pontianak terpaksa menambah jam pelayanan perekaman data, yakni pada Sabtu dan Minggu.
Alat perekam di 2 dari 6 kecamatan di Pontianak juga alami kerusakan. Alat perekam rusak selama 5 tahun dan belum juga diganti atau diperbaiki.
Sementara lebih dari 200 orang harus dilayani Dinas Kependudukan Pontianak, demi mencatatkan 22 ribu warga yang belum mendapat KTP elektronik.
Perekaman yang lambat juga disebabkan tersendatnya pengiriman blanko KTP dari pemerintah pusat, serta lambannya akses internet.