Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Kupang Perketat Penerbitan Paspor

Terkait penerbitan paspor, petugas imigrasi tak segan-segan mengecek ke lapangan.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - "Kalau ada warga yang mau berangkat keluar negeri untuk jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), maka tolong ikut prosedur yang ada."

Itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi  Kelas 1 Kupang, Agus Dwianto saat memberi sambutan pada acara sosialisasi Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI), di Hotel Neo, Kupang, Jumat (16/9/2016).

Terutama, lanjut dia, prosedur yang menyangkut dokumen perjalanan. "Jika tidak, maka akan merugikan diri sendiri," tegasnya.

Ia mengatakan demikian karena kasus yang paling menonjol belakangan ini adalah perdagangan orang atau human trafficking.

Karena itu, petugas imigrasi akan lebih memperketat pengurusan dokumen terutama penerbitan paspor.

"Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan paspor tiga hari, tetapi adanya kejadian kemarin maka kami tentu akan perketat, bahkan bisa juga cek ke lapangan," kata Agus.

Berita Rekomendasi

"Sekali lagi kami imbau, jika ada yang berniat untuk bekerja keluar negeri, jangan dengan cara- cara  yang ilegal atau non prosedur."(*)

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas