Irman Gusman Ditangkap KPK, Kuasa Hukum: Klien Saya Tak Tahu Ada Uang Suap
Saat menggeledah kamar tidurnya, ditemukan uang Rp 100 juta dalam bingkisan yang diberikan Sutanto.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman disebut tak mengetahui ada uang dalam bingkisan yang diterimanya dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.
Pengacara keluarga Irman, Tommy Singh mengaku, kliennya sudah mengenal dekat Sutanto, sehingga tak menaruh kecurigaan saat menerima bingkisan itu.
Tommy menyebut, Sutanto dan istrinya bertamu ke rumah Irman karena sudah saling mengenal.
Sempat terjadi pembicaraan beberapa saat, kemudian bingkisan diberikan kepada Irman.
Sutanto dan istrinya pun berpamitan pulang dan tak lama kemudian petugas KPK datang dan mencari Irman.
Saat menggeledah kamar tidurnya, ditemukan uang Rp 100 juta dalam bingkisan yang diberikan Sutanto.
Menurut Tommy, kliennya baru mengetahui ada bingkisan uang setelah petugas membuka bingkisan itu.
Tommy mengakui kliennya memberi rekomendasi ke Bulog untuk menambah kuota impor gula ke perusahaan Sutanto.
Pemberian rekomendasi itu tak menyalahi hukum. (*)