Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sekjen DPD RI Lari Terbirit-birit Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Irman Gusman

Kesempatan tersebut dipergunakan Sudarsono untuk keluar. Secepat kilat dia berlari menuju mobilnya yang menunggu di pintu masuk KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sapto Nugroho

Uang tersebut diantar sendiri oleh Xaveriandy dan istrinya, Memi ke rumah dinas Irman di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016) dini hari.

Usai pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan Irman, Xaveriandy, dan Memi sebagai tersangka.

Suap tersebut untuk mendapatkan rekomendasi dari Irman kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mendapatkan kuota distribusi gula impor di Provinsi Sumatera Barat. (*)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas