Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pura-pura Jadi Pengemudi Ojek Online, Sindikat Pembobol Rumah Kosong Beraksi

Bermodalkan helm yang sudah dimodifikasi atau dicat bertuliskan Grab, pelaku berhasil mengelabui masyarakat sekitar.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sindikat pembobol rumah kosong dengan cara pemetaan menggunakan modus ojek berbasis online ditangkap Jajaran Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dari sepuluh pelaku yang sering mencuri barang berharga di rumah kosong, tiga di antaranya berhasil melarikan diri.

Kasubdit Ranmor AKBP Andi Adnan mengatakan bahwa seorang pelaku memantau dan mengincar target operasi rumah kosong dengan modus menjadi ojek online.

Bermodalkan helm yang sudah dimodifikasi atau dicat bertuliskan Grab, pelaku berhasil mengelabui masyarakat sekitar.

"Sindikat ini berpura-pura, satu orang menjadi tukang ojek online. Kemudian memasuki perumahan atau kampung, mencari sasaran rumah kosong," kata Andi, Selasa (11/10/2016).

Setelah menemukan rumah kosong yang tidak berpenghuni, komplotan itu langsung bergerak.

Berita Rekomendasi

Setelah pintu rumah sasaran diketok-ketok dan diketahui pemilik rumah tidak ada di tempat, pelaku langsung beraksi dengan cara merusak dan mencongkel pintu rumah dengan linggis dan obeng. 

"Barang berharga milik korban yang rumahnya kosong langsung digasak para pelaku. Seperti uang dan perhiasan," ungkap dia.

Aksi komplotan spesialis pencurian rumah kosong ini berawal dari kejadian pencurian di Gang Usaha No. 46 B Rt 07/12 Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur pada Rabu (24/8/2016). 

Akibat rumahnya dibobol tamu tak diundang, pemilik rumah Dian Noor Bimo Widyanto mengalami kerugian mencapai Rp 60 juta.

"Kelompok ini sudah 15 kali melakukan aksinya dan kebanyakan beraksi di wilayah Jakarta Timur," tutur dia.


Tujuh pelaku yang berhasil diamankan yaiti Tentri alias Mante (36), Setiawan alias Wawan (29), Akbar Arifin (24) dan Hadi bin Sang Tung (35).

Kemudian ada dua penadah bernama Dana bin Subandi (48) dan Syadulloh alias Aung (24), serta Tengker (45) yang ditugaskan sebagai tukang ojek online.(*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas