Tamara Bleszynski Ungkap Ketakutannya Saat Dipaksa Menikah
Wayan Sobrat anggap Tamara sebagai reinkarnasi istrinya pada 100 tahun silam. Itulah kenapa ia memaksa Tamara menikahinya.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Tamara Blesyznski memberi keterangan sebagai saksi dalam kasus penganiayaan dengan terdakwa Wayan Sobrat di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (18//10/2016).
Saat bersaksi, Tamara yang menjadi korban penganiayaan itu, merasa takut. Tak terkecuali anaknya yang juga ada di lokasi kejadian.
“Saya dan anak saya ketakutan dan merasa terganggu dengan kejadian ini. Dia menjambak rambut saya hingga banyak rambut saya yang tercabut,” tuturnya kepada majelis hakim.
Tamara saat itu juga diancam. Pelaku meyampaikan kata-kata yang kurang masuk akal.
"Dia mengatakan jika saya adalah istrinya di 100 tahun yang lalu. Karena itu, saya harus menikah dengan dia, dan dia harus mendapat anak dari saya," lanjut Tamara.
Dari kesaksian itu, Sobrat hanya membantah saat Tamara mengaku dijambak rambutnya. Ia sama sekali tidak melakukannya.
Sidang pun akan dilanjutkan, Selasa 25 Oktober 2016 mendatang.(*)