Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Viral Anak Anjing Nangis Induknya Dibunuh, Ini Cara Pemda Karanganyar Stop Penjualan Daging Anjing

Viral video anak anjing menangis melihat ibunya dibunuh. Diduga jadi korban konsumsi daging anjing, begini cara pemda karanganyar mengatasinya.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in Viral Anak Anjing Nangis Induknya Dibunuh, Ini Cara Pemda Karanganyar Stop Penjualan Daging Anjing
World of Buzz
Ilustrasi anjing Corgi. - Viral Anak Anjing Nangis Induknya Dibunuh, Ini Cara Pemda Karanganyar Stop Penjualan Daging Anjing 

TRIBUNNEWS.COM - Video anak anjing yang menangis karena melihat anjing lain yang kemungkinan adalah induknya dibunuh, viral di Instagram.

Video tersebut dibagikan oleh akun @makassar__iinfo, Selasa (12/11/2019) dan dikomentari sejumlah warganet.

Dalam keterangannya, akun tersebut menulis, anak anjing itu terlihat gemeteran karena induknya dibunuh di hadapannya.

Hingga berita ini ditayangkan, Tribunnews.com belum mengetahui di mana lokasi dan penjelasan yang asli mengenai viralnya video tersebut.

Baca: Viral Video Anjing Nangis Gemeteran Lihat Ibunya Dibunuh, Doglovers: Sangat Disayangkan Sekali

Tribunnews.com sempat menghubungi Rafael Alfa, anggota komunitas pecinta anjing dari Solo bernama Doglovers untuk memberikan tanggapannya.

Alfa sangat menyayangkan adanya penyiksaan anjing.      

Ia menduga, lokasi di video tersebut seperti rumah penjagalan anjing.

Alfa bilang, kampanye stop konsumsi daging anjing perlu dilakukan agar penyiksaan anjing berkurang.

Berita Rekomendasi

"Kita ini di Indonesia sedang kampanye, supaya kita dibuatkan undang-undang yang mengatur stop daging anjing."

"Selama ini kalau kita tahu ada tempat penjagalan anjing, kita tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikannya," ujar Alfa, Rabu (13/11/2019).

Alfa berharap, ada peraturan perundang-undangan yang mengatur konsumsi daging anjing atau penyiksaan hewan di Indonesia.

"Dalam peraturan di Indonesia, belum dibentuk undang-undang khusus menangani hal-hal seperti penyiksaan hewan."

"Selama ini, kami kampanye dengan harapan, ya nanti siapa tahu ada undang-undang khusus, penyiksaan atau konsumsi daging anjing bisa benar-benar dilarang," ujarnya.

Menurut Alfa, hal menyedihkan lain saat melihat ada anjing disiksa di rumah penjagalan hewan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.

"Saya rasa untuk sekarang, kita tidak ada payung hukumnya untuk menegur jika ada orang-orang yang menyiksa anjing," ujarnya.

Sejak tujuh tahun yang lalu, Alfa dan komunitas pencinta anjing lainnya juga telah berkampanye mengedukasi masyarakat agar berhenti mengonsumsi daging anjing.

"Kampanye stop daging anjing sudah kami mulai sekitar 7 atau 8 tahun yang lalu."

"Untuk sementara, belum ada perkembangan yang signifikan tapi kita lihat perkembangannya di kota-kota besar, suaranya itu lebih banyak."

"Semoga nanti ke depan lebih didengar. Kalau kita lebih didengar otomatis mungkin untuk dibuat undang-undang atau peraturan bisa lebih mudah," ungkapnya.

"Saya akan tetap kampanye supaya orang tidak makan daging anjing karena kalau tidak ada permintaan daging anjing kan yang jual jadi tidak ada."

"Mereka juga secara alami akan kehilangan pasar dan akan beralih sedikit demi sedikit untuk mencari pekerjaan lain," ujar Alfa.

Meski belum ada perkembangan yang signifikan, tapi muncul satu harapan.

Di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, lanjut Alfa, sudah ada larangan untuk mengonsumsi daging anjing.

"Saya dengar di Karanganyar, bupatinya sudah melarang warganya konsumsi daging anjing," kata dia.

Dikutip dari Kompas.com, Bupati Karanganyar, Juliyatmono telah berkomitmen menutup semua warung penjual daging anjing.

Pihaknya memberikan kesempatan bagi para penjual daging anjing untuk berganti profesi.

Hal itu disampaikan Juliyatmono dalam acara sosialisasi bersama para penjual daging anjing di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (20/6/2019).

"Saya ingin pemilik warung daging anjing beralih profesi," katanya.

"Makanya saya memberi waktu seminggu bagi mereka untuk memikirkan ganti profesi."

"Sehingga mulai Jumat pekan depan tidak ada lagi yang berjualan daging anjing." ujar Juliyatmono.

Ia mengatakan, anjing bukan merupakan hewan ternak yang dikonsumsi.

Anjing juga dapat menularkan berbagai macam penyakit, satu di antaranya rabies.

Pihaknya akan memberikan bantuan modal sebesar Rp 5 juta kepada para penjual daging anjing untuk modal usaha lainnya.

Selain itu, dirinya juga akan melakukan pendekatan secara personal kepada masing-masing penjual daging anjing untuk mengetahui lebih jauh kondisi mereka.

"Kita berikan bantuan modal masing-masung Rp 5 juta dan secara pribadi akan kita sentuh apa yang menjadi persoalan inti agar mereka bisa lebih sukses lagi dari profesi yang sekarang," katanya.

Juliyatmono mengaku telah menyiapkan peraturan daerah (Perda).

Tidak hanya mengatur tentang larangan penjualan daging anjing, tapi lebih kepada melindungi semua satwa.

Mulai dari memelihara sampai pengawasan terhadap satwa tersebut.

Perda yang telah disiapkannya tersebut bertujuan agar semua hewan terlindungi dari perburuan liar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Yang dilakukan Bupati Karanganyar, sambung Alfa, bisa menjadi kabar baik untuk Indonesia di masa mendatang.

Alfa pun menuturkan, pihaknya akan terus berkampanye stop daging anjing agar perdagangan dan penyiksaan anjing bisa dihentikan.

"Kita memang dari doglovers Indonesia ingin mengedukasi masyarakat Indonesia seluas-luasnya biar orang stop konsumsi daging anjing."

"Supaya perdagangan anjing untuk dikonsumsi bisa berkurang bahkan dihentikan," tegasnya.

(Tribunnews.com/Maliana)(Kompas.com/Labib Zamani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas