Viral Anak Anjing Nangis Induknya Dibunuh, Ini Cara Pemda Karanganyar Stop Penjualan Daging Anjing
Viral video anak anjing menangis melihat ibunya dibunuh. Diduga jadi korban konsumsi daging anjing, begini cara pemda karanganyar mengatasinya.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Video anak anjing yang menangis karena melihat anjing lain yang kemungkinan adalah induknya dibunuh, viral di Instagram.
Video tersebut dibagikan oleh akun @makassar__iinfo, Selasa (12/11/2019) dan dikomentari sejumlah warganet.
Dalam keterangannya, akun tersebut menulis, anak anjing itu terlihat gemeteran karena induknya dibunuh di hadapannya.
Hingga berita ini ditayangkan, Tribunnews.com belum mengetahui di mana lokasi dan penjelasan yang asli mengenai viralnya video tersebut.
Baca: Viral Video Anjing Nangis Gemeteran Lihat Ibunya Dibunuh, Doglovers: Sangat Disayangkan Sekali
Tribunnews.com sempat menghubungi Rafael Alfa, anggota komunitas pecinta anjing dari Solo bernama Doglovers untuk memberikan tanggapannya.
Alfa sangat menyayangkan adanya penyiksaan anjing.
Ia menduga, lokasi di video tersebut seperti rumah penjagalan anjing.
Alfa bilang, kampanye stop konsumsi daging anjing perlu dilakukan agar penyiksaan anjing berkurang.
"Kita ini di Indonesia sedang kampanye, supaya kita dibuatkan undang-undang yang mengatur stop daging anjing."
"Selama ini kalau kita tahu ada tempat penjagalan anjing, kita tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikannya," ujar Alfa, Rabu (13/11/2019).
Alfa berharap, ada peraturan perundang-undangan yang mengatur konsumsi daging anjing atau penyiksaan hewan di Indonesia.
"Dalam peraturan di Indonesia, belum dibentuk undang-undang khusus menangani hal-hal seperti penyiksaan hewan."
"Selama ini, kami kampanye dengan harapan, ya nanti siapa tahu ada undang-undang khusus, penyiksaan atau konsumsi daging anjing bisa benar-benar dilarang," ujarnya.
Menurut Alfa, hal menyedihkan lain saat melihat ada anjing disiksa di rumah penjagalan hewan, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.
"Saya rasa untuk sekarang, kita tidak ada payung hukumnya untuk menegur jika ada orang-orang yang menyiksa anjing," ujarnya.